TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Laksamana Muda TNI Agung Pramono mengungkapkan mengapa industri pertahanan di Indonesia masih sulit diwujudkan karena ada beberapa hal yang menjadi kendala, misalnya soal kebijakan.
"Masih terhambatnya sinkronisasi kebutuhan alat perlengkapan pertahanan dan keamanan antara user dan industri pertahanan," ujar Agung di kantor PT. Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/2/2016).
Agung mengatakan, perlu menyelesaikan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Pertahanan, yaitu Perpres Pengelolaan Industri Pertahanan serta Perpres Program Nasional Pesawat Tempur dan Kapal Selam.
"Lalu satu ketetapan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) sebagai lead integrator produk alutsista," kata Agung.
Belum selesai sampai di situ, Agung mengatakan dari sisi manajemen belum adanya kemandirian.
"Lalu di aspek manajemen, bentuk organisasi industri pertahanan belum menndukung kemandirian, selain industri alat utama, ada industri komponen utama dan penunjang, industri bahan baku, serta industri komponen pendukung," ucap Agung.
Selain itu, Agung mengatakan aspek penelitian dan pengembangan teknologi juga belum optimal, baik dari pendanaan serta belum sinerginya lembaga penelitian dan pengembangan dengan industri pertahanan.
"Jadi di aspek litbang pihak swasta belum terkoordinasi dengan baik," tutur Agung.