"Sebagaimana negara-negara di ASEAN, anak-anak di bawah umur 17 tahun sudah memiliki kartu identitas. Mereka mandiri sejak anak-anak," tuturnya.
Selain itu, Mendagri mengatakan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk merealisasikan KIA. Bagi daerah yang mampu, maka bisa menganggarkannya sendiri.
Pejabat daerah pun diminta untuk jemput bola agar bisa mendata KIA, akta kelahiran, dan e-KTP.
"Sekarang baru 30 persen WNI yang punya akta kelahiran. Target kami 2016 sudah selesai sehingga Pileg dan Pilpres 2019 sudah bisa terdata semua," ujar Tjahjo.
Terkait identitas anak, Tjahjo menjamin data tersebut akan dijaga kerahasiaannya. Semua data KIA dari seluruh daerah akan disimpan dalam database yang ada di Kementerian Dalam Negeri.
Dengan demikian, Kemendagri akan punya data satu desa. Minimal ada data detail mengenai penduduk yang belum punya akta kelahiran dan kartu identitas.
"Tentu data KIA itu akan dijaga kerahasiaannya. Yang paling utama Kemendagri mempunyai database seluruh penduduk di wilayah indonesia, dewasa, maupun anak-anak," kata Tjahjo.