News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Identitas Anas

Politikus PKS: Kartu Identitas Anak Jangan Malah Memperberat Warga

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spesifikasi tampak belakang blanko kartu identitas anak sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016.

"Sebagaimana negara-negara di ASEAN, anak-anak di bawah umur 17 tahun sudah memiliki kartu identitas. Mereka mandiri sejak anak-anak," tuturnya.

Selain itu, Mendagri mengatakan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk merealisasikan KIA. Bagi daerah yang mampu, maka bisa menganggarkannya sendiri.

Pejabat daerah pun diminta untuk jemput bola agar bisa mendata KIA, akta kelahiran, dan e-KTP.

"Sekarang baru 30 persen WNI yang punya akta kelahiran. Target kami 2016 sudah selesai sehingga Pileg dan Pilpres 2019 sudah bisa terdata semua," ujar Tjahjo.

Terkait identitas anak, Tjahjo menjamin data tersebut akan dijaga kerahasiaannya. Semua data KIA dari seluruh daerah akan disimpan dalam database yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

Dengan demikian, Kemendagri akan punya data satu desa. Minimal ada data detail mengenai penduduk yang belum punya akta kelahiran dan kartu identitas.

"Tentu data KIA itu akan dijaga kerahasiaannya. Yang paling utama Kemendagri mempunyai database seluruh penduduk di wilayah indonesia, dewasa, maupun anak-anak," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini