News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Dua Tokoh yang Paling Pas Buat Jadi Dewan Pengawas KPK Menurut Bambang Soesatyo

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syafii Maarif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia.

Bukan sebaliknya, akan memperlemah KPK melalui revisi UU KPK.

"Kami ini akan perkuat KPK, kok takut? Ini kan untuk kebaikan KPK dan masyarakat luas dalam pemberantasan korupsi," paparnya di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Selasa (16/2/2016)

Menurut Bambang, adanya inisiatif dari pemerintah yang kemudian diambil alih oleh DPR berdasar pada beberapa kekalahan KPK di praperadilan yang mengurus kasus-kasus besar.

Hal tersebut, kata Bambang tidak boleh lagi terjadi dan melalui revisi undang-undang KPK, akan memperkuat itu.

Kemudian mengenai dewan pengawas KPK yang akan dibentuk, pihaknya mengatakan hal tersebut sangat penting agar tidak ada kesewenang-wenangan dari KPK untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka korupsi dan beberapa nama dianggap mempunyai integritas untuk itu.

"Coba kalau dewan pengawasnya pak Mahfud MD atau Buya Syafii Ma'arif, siapa yang berani menekan mereka? Saya rasa tidak ada yang berani. Mereka yang mempunyai integritas tinggi, bisa menjadi dewan pengawas," tambahnya.

Mengenai kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) di KPK, lanjut Bambang, perlu dilaksanakan.

Mengingat beberapa nama yang telah meninggal saat ini tetap menjadi tersangka tanpa pernah dilakukan pemeriksaan.

"Apa tidak kasihan terhadap orang yang jadi tersangka, kemudian dia meninggal berstatus tersangka korupsi karena lamanya proses penyidikan. Ini juga harus diatur," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini