Umar menambahkan meskipun sudah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu, namun pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi dan saksi ahli.
Kasus ini berawal dari pelaporan yang dilakukan Romli atas Emerson, Adnan, dan penasehat KPK Said Zainal Abidin pada 21 Meli 2015 kepada Bareskrim.
Romli menilai ketiganya telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa antara lain Kompas, Tempo, dan the Jakarta Post.
Di sejumlah media itu, Emerson dinilai Romli telah mencemarkan namanya karena mengatakan rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon Pimpinan KPK.
Sementara, Adnan menyebut, integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan karena menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.
Ada pun, Zainal menyebutkan, Romli pro koruptor karena menjadi saksi ahli di dalam sidang praperadilan Budi Gunawan.
Romli menganggap kalimat-kalimat pernyataan itu mencemarkan nama baiknya.