Dua dari empat korban dugaan penganiayaan oleh polisi Pimpinan Novel Baswedan 2004 silam ternyata mengalami perlakuan berbeda. Rusli Alfiansyah dan Irwansyah Siregar yang mengaku sama sama ditembak karena kedapatan mencuri sarang burung walet 12 tahun silam, ternyata berbeda perlakuan usai penembakan terjadi.
Irwansyah mengaku proyektil baru dikeluarkan 8 tahun pasca kejadian. Timah panas dikeluarkan dari kakinya pada 2012 lalu, setelah diketahui oleh saudaranya yang kini menjadi kuasa hukumnya, Yuliswan. Ia pun menunjukan gambar foto kaki sebelum dan sesudah opersi. Menurutnya selama 8 tahun tersebut ia tersiksa menahan sakit.
"Ini gambar sebelum dan ini sesudah," ujar Yuliswan saat menunjukan kertas HVS yang bergambar kaki kepada Tribunnews saat di Kejagung.
Irwansyah mengatak usai ditembak di pantai panjang ia dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu. Hanya saja ia tidak tahu mengapa peluru yang bersarang dikakinya tidak dikeluarkan.
"Saya tidak tahu mengapa di Rumah sakit tidak dikeluarkan," paparnya.
Sementara itu Rusli Aliansyah mengatakan usai penembakan, sama seperti lima orang temannya, ia dibawa ke RS Bhayangkara. Di rumah sakit milik kepolisian tersebut proyektil di kaki kirinya dikeluarkan.
"Tidak lama setelah di rumah sakit Bhayangkara (peluru) dikeluarkan oleh dokter," paparnya.
Mesti sudah dikelurakan, ia merasa kaki kirinya tidak pulih seperti semula. Kadang ia merasa sakit meskipun rentang waktunya sangat lama.
"Sudah bisa berjalan normal sekarang, tapi kadang suka ada nyeri," katanya.
Ia tidak tahu kenapa peluru yang bersarang dikaki rekannya tidak dikeluarkan pada saat di rumah Sakit Bahayangkara saat itu. Ia mengira, peluru yang bersarang di kaki Irwansyah Siregar tersebut sudah dikeluarkan.
"Saya tidak tahu, saya kira waktu itu sudah dikeluarkan ternyata belum," pungkasnya.