News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Setuju Revisi UU KPK, Popularitas Jokowi Dijamin Melorot

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pimpin sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (10/2/2016). Sidang paripurna mengampil topik: 1. Penetapan Tema, Arahan Kebijakan dan Prioritas Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017. 2. Percepatan Integrasi RPJMN 2015 - 2019 dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 3. Daftar Negatif Investasi (DNI). TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho memprediksi popularitas Presiden Joko Widodo bakal melorot apabila menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jika Presiden setujui Revisi Undang-Undang KPK yang memperlemah KPK, maka akan membuat citra Jokowi menurun," ujar Emerson dalam acara HUT perdana Gerakan Anti Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Baca Juga : Survei Terkini, Popularitas Jokowi Masih Tinggi

Sebab menurut Emerson, saat ini mayoritas publik beranggapan bahwa Revisi Undang-Undang KPK justru memperlemah institusi KPK itu sendiri.

Bahkan, Emerson menjabarkan presentasi sebesar 54 persen mayoritas publik menolak wacana tersebut.

"54 persen mayoritas publik tolak revisi Undang-Undang KPK, plus petisi jangan bunuh KPK itu sampai 60 ribu," ucap Emerson.

Presiden Jokowi sendiri berulang kali telah menyatakan sikap pemerintah, bahwa pemerintah akan mendukung wacana revisi tersebut jika tujuannya memperkuat KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini