News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfudz Siddiq: Indonesia Dalam Darurat Bahaya LGBT

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komunitas Lesbian Gay Bisexual Transgender dan Intersexual (LGBTI) Indonesia melakukan aksi di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (17/5/2015). Aksi tersebut dalam memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOT) dengan tujuan menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk stop kekerasan kepada kelompok LGBTI. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan munculnya kasus-kasus hukum berkaitan dengan pelaku dan perilaku LGBT (lesbi, gay, bisek dan transgender) makin menyentakkan kesadaran masyarakat luas akan ancaman dan bahaya LGBT.

Misalnya kasus paling aktual artis SJ dan presenter IB yang diduga lakukan pelecehan seksual sesama jenis.

"Jika kita mencermati indikator yang melingkupi fenomena ini, maka saya berpendapat bahwa Indonesia mulai memasuki tahap darurat bahaya LGBT," ujar Mahfudz Siddiq dalam siaran persnya, Sabtu (20/2/2016).

Apa indikator darurat itu? Pertama, LGBT justru menyeruak pelaku, perilaku dan penyebarannya di kalangan figur publik khususnya artis.

Tidak dipungkiri figur publik seringkali menjadi model peran (role model) bagi peniruan perilaku di kalangan penggemarnya.

Kedua, pelaku dan perilaku LGBT di kalangan figur publik secara langsung atau tidak langsung disebarluaskan secara masif oleh lembaga penyiaran, khususnya televisi.

Sebagai bukti, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama Februari 2016 saja sudah keluarkan sekitar 6 (enam) sanksi teguran terhadap program televisi yang mempromosikan pelaku dan perilaku LGBT.

Bayangkan jika setiap hari ada beberapa televisi menampilkan pelaku dan perilaku LGBT dalam programnya, berapa juta warga masyarakat Indonesia yang terterpa pesan langsung dan tidak langsung tentang LGBT?

Ketiga, pelaku LGBT juga membangun kesadaran kelompok dan melakukan upaya-upaya bersama untuk memperjuangkan pembenaran, eksistensi sampai pengakuan hak-hak hukum atas disorientasi perilaku seksualnya.

Selain tentu saja mereka secara sadar juga melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah pelaku dan menyebarluaskan perilaku LGBT.

Penularan yang terlihat cepat di kalangan figur publik khususnya artis, bisa jadi contoh paling gamblang.

Keempat, bersamaan dengan indikator ketiga, juga muncul pembelaan dan advokasi dari berbagai kalangan - baik perorangan maupun kelembagaan.

Ada akademisi yang nyaring bersuara membela LGBT. Ada LSM yang giat melakukan advokasi. Ada perusahaan multinasional yang ikut mempromosikan LGBT.

Bahkan mungkin juga ada lembaga donor dari luar negeri yang ikut membiayai kampanye pengakuan hak bagi pelaku dan perilaku LGBT.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini