TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan partainya telah mengambil sikap terkait RUU tax amnesty. Sama seperti halnya revisi UU KPK, Gerindra juga menolak dibahasnya RUU tax amnesty.
"Kalau Partai Gerindra sudah memutuskan dalam rapat fraksi menolak revisi UU KPK maupun tax amnesty. Tax amnesty (Gerindra) juga menolak," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Alasan Gerindra menolak RUU tax amnesty adalah hanya akan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. Digulirkannya tax amnesty merupakan koreksi untuk pemerintah yang terlalu optimis terhadap penerimaan negara.
"Padahal pembenahan dari awal pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak yang harus mengalkulasi terhadap perkembangan ekonomi nasional kita," tuturnya.
"Dan harusnya target-target penerimaan negara menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan target-target pembangunan," katanya lagi.
Pemerintah, lanjut Supratman tidak boleh hanya menyenangkan hati rakyat dalam menentukan target-target pembangunan dimana pada akhirnya membebani dan menimbulkan rasa ketidakadilan masyarakat khususnya pada pembayar pajak yang patuh.
"Dan (tax amnesty) itu tidak menimbulkan keadilan sama sekali bagi seluruh rakyat," tegasnya.