News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Peredaran Narkoba Meningkat 13,6 Persen Setiap Tahun

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti didampingi Kepala BNN Komjen Budi Waseso menggelar keterangan pers di Kantor Presiden RI Jakarta, Rabu (24/2/2016) terkait pemberantasan narkoba.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengungkapkan peredaran narkoba di Indonesia setiap tahun meningkat sebesar 13,6 persen.

"Memang dari data kami yang berhasil kami lakukan penindakan terhadap pengedar, pengguna, termasuk juga memproduksi itu cukup besar. Tadi disampaikan ada pengingkatan setiap tahun ada 13,6 persen. Ini angka yang cukup besar," ujar Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Untuk peredaran narkoba, Badrodin mengungkapkan paling banyak yaitu jenis ekstasi.

Dalam tahun 2015, aparat penegak hukum telah mengamankan barang nukti sebanyak 1.072.328 pil.

Untuk jenis ganja, Badrodin mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seberat 23,2 ton, sementara Sabu seberat 2,3 ton pada tahun 2015.

"Apalagi yang ditambah dari BNN. Ini angka yang bisa membunuh cukup banyak warga kita. Ribuan (nyawa) ini bisa kita selamatkan dengan penyitaan ini," kata Badrodin.

Yang mengejutkan, lanjut Badrodin, jumlah narkoba berdasarkan jenisnya yang berhasil diamankan tersebut ternyata hanya 20 persen dari peredaran narkoba di masyarakat.

"Padahal kita tahu barbuk yang kami sita ini hanya sekitar 20 persen dari narkoba yang beredar di pasaran. Oleh karena itu, berapa besar jumlah-jumlah korban yang harus menderita karena narkoba ini," kata Badrodin.

Besarnya angka peredaran narkoba di Indonesia tersebut selaras dengan hasil tangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Badrodin mengungkapkan ada 50.178 tersangka yang ditangkap, sementara kasusnya sebanyak 40.253 yang ditangani oleh Direktorat 4 Narkoba Mabes Polri.

"Ditambah lagi yang ditangani oleh BNN sekitar 665 kasus. Ini cukup besar sehingga sebagian besar lembaga pemasyarakatan kita itu separuh lebih tahanan narkotika. Oleh karena itu, ini sudah dalam kategori membahayakan," ucap Badrodin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini