News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LGBT Sama Berbahayanya dengan Tindak Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/2/2016). Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya itu menolak keras keberadaan LGBT. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kejahatan homoseksual yang terus terkuak seirama dengan semakin terbukanya gelombang LGBT tidak boleh disepelekan. Kejahatan ini begitu dekat dengan masyarakat, bukan hanya di Kota besara tetapi juga di desa.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah untuk bersikap lebih tegas. Meskipun sejauh ini belum ada UU yang jelas-jelas melarang dan memberi ancaman sanksi pelaku homoseksual. Kecuali UU Pornografi, dan UU Pernikahan.

"Itupun jika perlakuan kejahatan seksual tersebut terjadi pada anak-anak. Dan tidak berlaku pada orang dewasa,"‎ kata Hidayat dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan peserta Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/2/2016).

Perhatian kepolisian terhadap aksi terorisme dan penyalahgunaan narkoba menurut Hidayat tidak boleh membuat pemerintah melupakan kejahatan LGBT.

Apalagi setelah tertangkapnya dua orang oknum guru di Jawa Timur yang tengah melakukan hubungan sesama jenis, padahal keduanya mengenakan baju seragam PNS.

"Karena itu LGBT harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Jangan sampai dibiarkan meluas sehingga menjadi penyakit sosial yang semakin besar," tandasnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini