Pegadaian mengajak masyarakat berinvestasi dengan bagi-bagi Tabungan Emas senilai Rp 50.000.
Tabungan Emas merupakan layanan dari Pegadaian berupa pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan. Dengan layanan ini, masyarakat dapat memiliki dan berinvestasi emas dengan harga yang terjangkau.
Ingin mendapatkannya? Caranya mudah. Masyarakat hanya perlu bertransaksi dengan produk-produk Pegadaian, seperti Gadai, Gadai Syariah, Krasida, Kreasi, Arrum, Mulia, dan EmasKu.
Hanya dengan melakukan transaksi minimal sebesar Rp 2.500.000, masyarakat bisa mendapatkan saldo Tabungan Emas senilai Rp 50.000 yang juga setara dengan 0,1 gram emas. Transaksi yang dilakukan bisa berupa pembukaan kredit dan pembiayaan baru atau ulang gadai.
Setelah melakukan transaksi, nasabah akan mendapatkan top up saldo Tabungan Emas sebesar Rp 50.000 yang akan langsung ditambahkan ke dalam rekening Tabungan Emas milik nasabah.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin memulai berinvestasi dengan cara yang aman dan mudah.
Jangan lewatkan kesempatan ini karena program hanya berlangsung selama bulan Maret 2016 dan dalam kuota terbatas.
Jangan ditunda-tunda lagi, segeralah datang ke Pegadaian karena hanya Pegadaian yang Mengatasi Masalah Tanpa Masalah.