KPK kemudian memeriksa kembali Calon Wakil Bupati Kendal pada Senin kemarin.
Namun Muhamad Hilmi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hilmi dipanggil untuk diperiksa terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Hilmi nggak bisa hadir karena dia baru pulang dari umroh dan akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Menurut Priharsa, penyidik hendak mengkonfirmasi mengenai pemberian uang dari anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Penyidik, kata Priharsa, mendapat informasi langsung dari Damayanti sudah memberikan sejumlah uang ke berbagai pihak yang diduga kuat dari hasil suap tersebut.
Kehadiran Hilmi sangat diperlukan untuk mengetahui apakah dia memang salah satu penerima uang haram tersebut dan peruntukan uang tersebut.
"Itu yang perlu kita konfirmasi makanya kita panggil. Penyidik telah konfirmasikan kepada (beberapa) pihak-pihak yang diduga menerima uang dari DWP," tukas Priharsa. (rik/wly)