Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negerimembantah ada kebocoran data KTP Elektronik dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui aplikasi telepon pintar "Cek KTP".
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan data yang ada pada aplikasi buatan Mychael Go bukan berasal dari Data Center Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah hubungi pembuatnya, saudara Mychael Go, dia mengaku data tersebut dari data base KPU pada tahun 2014," kata Zudan di kantornya, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (28/9/2016).
Berdasarkan penuturan Mychael Go, jelas Zudan, pemindaian KTP Elektronik menggunakan aplikasi yang dapat diunduh bebas dari Google Play Store, langsung mengarah pada server Komisi Pemilihan Umum.
"Karena memang server KPU mempublikasikan data pemilih untuk masyarakat umum melalui websitenya," katanya.
Pada aplikasi tersebut, Mychael Go juga telah menyebutkan fitur tambahan telepon pintar buatannya bukan resmi dari pemerintah.
Zudan juga mengimbau masyarakat agar tidak resah jika memindai KTP Elektronik menggunakan aplikasi tersebut, tapi tidak muncul.
"Tidak munculnya data setelah memindai KTP Elektronik menggunakan aplikasi itu karena si pemegang tidak masuk pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2014," kata Zudan.