Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa tewasnya Siyono, terduga teroris asal Klaten yang diduga meninggal dunia akibat disiksa Densus 88 masih dipergunjingkan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap Siyono.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan pun turut menyayangkan hal tersebut pasalnya pihak Polri juga sangat membutuhkan keterangan dari Siyono.
"SY (Siyono) ini saksi kunci. Sampai saat ini kami belum tahu dimana senjata-senjata disembunyikan. Seandainya ini disengaja, saya kira seluruh polisi di dunia akan menertawakan kami. Kok saksi kunci diperlukan malah dihilangkan. Ini betul-betul kecelakaan," tutur Anton, Selasa (29/3/2016) di Mabes Polri.
Kemudian terkait pernyataan Kontras yang menyatakan ada pelanggaran HAM, Anton tidak mempermasalahkan. Jenderal bintang dua ini mengaku siap membuktikan jika Siyono adalah panglima dan petinggi teroris.
"Silahkan kalau mau dikatakan melanggar HAM. Tapi kenapa saat banyak anggota TNI dan Polri yang jadi korban, tidak ada yang bilang itu pelanggaran HAM. Justru ketika orang yang jelas-jelas bisa kami buktikan berdasarkan saksi dia petinggi teroris malah dikatakan melanggar HAM, dari situ Polri sudah disudutkan," tegasnya.