TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dipastikan akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ariesman akan ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di KPK malam ini.
"Iya, betul bahwa sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa dan nanti akan ditahan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Walau demikian, Yuyuk belum bisa memastikan lokasi penahanan Ariesman.
Sekitar pukul 19.55 WIB, Ariesman menyerahkan diri ke KPK. Penyerahan diri tersebut lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.
Ariesman melalui anak buahnya Trinanda Prihantoro memberikan uang Rp 2 miliar kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Uang tersebut diberikan dua kali masing-masing Rp 1 miliar.