TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna Muktamar VIII PPP dengan agenda pengesahan tata cara pemilihan Ketua Umum atau Ketua Formatur dan Anggota Formatur berlangsung panas.
Hal itu membuat rapat pengesahan tata cara pemilihan Ketua Umum pun harus diskors.
"Saya merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa kami di sini, dimana rapat-rapat yang seharusnya bisa berjalan lancar, tetapi ada hal-hal tidak diinginkan terjadi. Saya apresiasi sidang diskors," kata Ketua DPP PPP, Epyardi Asda di arena Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016).
Epyardi menuturkan, Muktamar mulai memanas dan muncul perdebatan adalah saat ada wacana bahwa pemilihan Ketua Umum berlangsung secara aklamasi.
Menurutnya, panitia jangan paksakan kehendak dimana biasanya dalam Muktamar adalah selalu one man one vote.
"Tolong berikan kebebasan mereka pilih siapa Ketum. Mereka tidak ingin aklamasi, hak mereka dibajak," ujarnya.
Epyardi mencium ada gelagat bahwa dalam tata tertib pemilihan Ketua Umum dilakukan secara aklamasi.
Dirinya yang merupakan salah satu calon ketua umum mendukung agar dilakukannya voting untuk menentukan pemimpin baru di PPP.
"Tapi jangan memaksakan kehendak pimpinan sidang itu, jangan paksakan aklamasi. Siapapun yang menang kami dukung," katanya.