TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Pemprov Banten meminta Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat di seluruh Banten memperbaiki atau meningkatkan pelayanan pembayaran pajak.
"Diharapkan target pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2016 ini tercapai. Perlu dilakukan terobosan yang mendukung pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah, seperti peningkatan pelayanan pajak," kata Gubernur Banten Rano Karno di Serang, Kamis.
Rano Karno melakukan kunjungan ke sejumlah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Gerai Samsat di Banten, untuk mengetahui lebih dekat kegiatan pelayanan kepada wajib pajak serta mencari solusi atas kendala yang ada dalam pelayanan di Samsat.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sinergitas program kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota dengan Kepolisan, Jasa Raharja dan Bank Milik Daerah (BJB).
Menurut Rano, Pemprov Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus terus mengoptimalkan sinergitas demi meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan UU No 23 tahun 2014.
Sinergitas tersebut dilakukan dengan peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dikelola secara professional, akuntabel dan transparan melalui kantor bersama Samsat.
Ia mengatakan, upaya dan terobosan yang akan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan yaitu dengan membuka gerai Samsat sebanyak 31 unit, Samsat keliling, razia pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan kepolisian, penyuluhan pajak dan melakukan penagihan langsung kepada masyarakat yang belum membayar pajak secara "door to door".
"Upaya tersebut dimaksudkan untuk membuat masyarakat taat pajak dan sadar dalam membayar pajak dengan palayanan prima untuk pembangunan Banten," katanya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, realisasi PAD Banten dari pajak kendaraan bermotor, tercatat sebesar Rp1,63 triliun atau 32,28 persen dari total PAD, sedangkan BBNKB mencapai Rp1,73 triliun atau 34,16 persen dari total PAD Banten.
"PAD sektor pajak kendaraan dan BBNKB ini tidak seluruhnya menjadi hak pemerintah provinsi, namun terdapat bagi hasil sebanyak 30 persen untuk kabupaten/kota," katanya.
Kepala DPPKD Provinsi Banten Nandy Mulya mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi wajib pajak, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pelayanan prima di antaranya dengan mendirikan 31 gerai samsat.
Memfasilitasi 11 kendaraan pelayanan Samsat keliling, meluncurkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, informasi PKB melalui layanan SMS dan menambah fasilitas penunjang lainnya.
"Kita sudah sediakan pelayanan kesehatan ringan, pangkas rambut, ruang laktasi, ruang konseling, dan kursi pijat elektrik. Ini inovasi yang kami buat, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang pada akhirnya akan meningkatkan PAD," kata Nandy.
Sebagai bentuk kepedulian kepada warga sekitar di lingkungan kantor Samsat, pihaknya juga telah memberikan bantuan rehab mushola, pembagian paket sembako, penyerahan bantuan bagi rumah tidak layak huni yang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh UPT Samsat yang tersebar di Banten mulai dari Kota Serang, Tangerang, Pandeglang, Lebak dan Kota Cilegon.