TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang dari enam anak buah kapal (ABK) Indonesia yang kapalnya dibajak kelompok bersenjata di perairan Malaysia-Filipina, terkena dua tembakan di dada. Namun, ia masih bisa diselamatkan.
"Sekarang lima ABK yang selamat sudah berada di safehouse di Tawau, itu safehouse dari pihak Malaysia dan Indonesia," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, saat dihubungi, Sabtu (16/4/2016).
"Yang satu orang ABK lagi mengalami dua luka tembakan di dada. Tapi, tidak mengenai organ vital tubuhnya seperti jantung dan kondisinya sudah stabil. Tapi, dia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Tawau," sambungnya.
Konsulat RI di Tawau sudah mengutus tim untuk menemui keenam WNI selamat tersebut. Di antaranya untuk meminta penjelasan kronologi kejadian.
Para korban mengaku tidak melakukan perlawanan saat kelompok bersenjata dengan menumpangi speedboat melakukan pembajakan terhadap kapal tunda, TB Henry dan kapal tongkang, Christi dengan 10 ABK asal Indonesia di perairan Malaysia yang berbatasan dengan Filipina pada Jumat (15/4/2016) petang.
Dengan tergesa-gesa, mulanya para pelaku bersenjata itu hendak membawa paksa lima orang ABK ke atas speedboat-nya.
Namun, para pelaku sempat melepaskan sejumlah tembakan ke sejumlah arah dalam proses tersebut.
Diduga dua peluru yang terlontar memantul atau rekoset dan mengenai tubuh seorang sanderanya.
"Jadi, karena mereka buru-buru ingin pergi dari lokasi, mereka melepaskan tembakan. Jadi, dia nggak menembak ke sasaran orangnya, tapi dia menembak lantai dan memantul kena korban," terang Iqbal.
Iqbal menambahkan, Kementerian Luar Negeri RI melalui kantor Konsulat di Tawau, Malaysia, sudah melakukan sejumlah upaya dalam rangka perlindungan para WNI tersebut.
Diantaranya berkoordinasi dengan otoritas terkait di Malaysia dan Filipina serta memberikan perlindungan kepada keenam WNI yang selamat.
"Kami dari Kementerian Luar Negeri dan pihak perusahaan kedua kapal itu juga sudah mengontak memberitahukan ke pihak keluarga kesepuluh WNI tersebut," tuturnya.