News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Cerita Sutiyoso Ihwal Penangkapan Samadikun di China

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kiri) dikawal Kepala BIN Sutiyoso (kedua kanan) serta Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) usai turun dari pesawat di Bandara Halim PK, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di Shanghai, China setelah buron selama 13 tahun terkait penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 Miliar di tahun 2003. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso menjemput langsung buronan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern, Samadikun Hartono.

Sutiyoso menjemput Samadikun di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam, dalam perjalanannya dari Sanghai China.

Kepada wartawan, Sutiyoso menceritakan ihwal penangkapan Samadikun.

Dia menyebutkan bahwa pada tanggal 14 April 2016 lalu Samadikun ditangkap oleh aparat penegak hukum China di Shanghai setelah BIN memberikan lokasi keberadaannya.

"Saya sedang berada di Jerman mengatur kunjungan Presiden Joko Widodo di negara-negara Eropa. Tanggal 19 April pemerintah China mengirim tiga utusan yang dipimpin MSS (badan intelijen China) untuk bertemu saya di London," kata Sutiyoso.

Menurutnya, pihak berwenang China menjelaskan masa penahanan Samadikun akan habis setelah tujuh hari yaitu pada tanggal 21 April.

"Kalau kita tidak bisa keluarkan SH (Samadikun Hartono) dari China setelah 7 hari nanti jadi rumit dan panjang," kata Sutiyoso.

Dirinya pun langsung melaporkan kepada Jokowi.

Presiden Jokowi memerintahkan kepada mantan Gubernur DKI tersebut untuk terbang ke Shanghai.

"Saya langsung berangkat dan tiba di sana jam 02.00 waktu setempat. Jam 03.00 di hotel langsung rapat koordinasi. Kami selesaikan administrasi untuk keluarkan SH dari China. Dalam beberapa jam aparat China telah selesaikan masalah itu," katanya.

Lebih lanjut Sutiyoso menjelaskan, pada pukul 06.00 waktu setempat Samadikun dibawa menuju Indonesia.

"Sekarang saya resmi serahkan ke Jaksa Agung," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini