News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

JK: Silakan Menteri Mendukung Salah Seorang Kandidat Ketua Partai

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla sampaikan pernyataan kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak akan melarang, bila ada pejabat pemerintah yang berpihak kepada salah seorang calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan yang tidak boleh adalah mendukung salah seorang calon, dengan menjual nama lembaga negara, termasuk menjual nama Presiden Joko Widodo.

"Silahkan saja mendukung, boleh pribadi ya, selama dia sama-sama (Kader) Golkar silakan saja boleh. Tapi yang tidak boleh (adalah) mengatasnamakan presiden," ujarnya kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Ia sendiri sebagai kader Partai berlambang pohon beringin itu, mengaku akan mendukung salah satu kandidat ketua umum. Namun hal tersebut dilakukan atas nama pribadi.

Namun sebagai pemerintah, yang dikedepankan adalah netralitas. Karena pemerintah tidak boleh berpihak, dan harus bersikap adil. Presiden Joko Widodo juga mengambil sikap yang sama, yakni netral.

"Presiden tidak campur tangan dan sama sekali tidak dalam posisi mendukung siapa-siapa, dan presiden sendiri yang mengatakannya," ujarnya.

Saat ditanya apa sikap pemerintah bila ada pejabat setingkat menteri yang mendukung salah seorang kandidat Ketua Umum Partai Golkar dengan menjual nama Presiden, Jusuf Kalla tidak mau menjawabnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pejabat setingkat menteri diduga telah menjual nama Presiden, untuk mendukung salah seorang calon ketua Golkar.

Hal itu dibenarkan oleh Firman Soebagyo, anggota tim sukses Ade Komarudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini