News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Tes Urine dan Darah Bupati Bengkulu Selatan Negatif dari Narkoba

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirwan Mahmud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah selesai memeriksa sampel urine dan darah Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dan hasilnya negatif.

Sebelumnya, Dirwan sudah menjalani pengambilan sampel darah an rambut di Lab BNN pada Sabtu (14/5/2016) kemarin.

Ini dilakukan dalam rangka pendalaman temuan sabu dan ekstasi di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Saat di Bengkulu pun, Dirwan sudah menjalani tes urine yang hasilnya negatif.

"‎Untuk sementara hasil urine dan darahnya masih negatif. Kalau hasil rambutnya belum keluar, mungkin dua sampai tiga hari ke depan," ucap Direktur Psikotroprika dan Trikusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka, Senin (16/5/2016) di BNN.

Anjan melanjutkan kasus temuan narkoba di ruang kerja Dirwan akan tetap ditangani oleh BNNP. Sedangkan BNN pusat hanya akan memonitor dan melakukan pengawasan.

"Saya sudah perintahkan temuan narkoba di ruang Bupati Bengkulu didalami lagi‎. Semuanya yang proses disana, BNNP. Meski negatif pasti nanti akan diperiksa lagi," ujarnya.

Dibawanya sang bupati ke kantor BNN Pusat dikarenakan keinginan yang bersangkutan. Karena Dirwan takut hasil tesnya dimanipulasi.

Sebelumnya, tim BNN Provinsi Bengkulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Selasa (10/5/2016).

Penggeledahan dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat bahwa sang bupati menggunakan narkoba di ruang kerja.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di selipan sofa, dalam kardus di lantai dan di dalam laci.

Dirwan Mahmud sendiri membantah dirinya sebagai pemilik barang haram tersebut maupun sebagai pengguna narkoba. Ia menduga dirinya sengaja dijebak difitnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini