TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia La Nyalla Mattalitti kini sudah berada di tangan otoritas Indonesia.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso, mengatakan La Nyalla diserahkan Pemerintah Singapura ke pejabat imigrasi di Kedutaan Besar RI di Singapura untuk proses pemulangan Indonesia.
"Kepada yang bersangkutan telah diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk sekali jalan ke Indonesia," kata Heru, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Menurut Heru, La Nyalla diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta pukul 18.30 WIB.
"Yang bersangkutan dengan pengawalan petugas imigrasi kita dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura - Jakarta jam 17.35 WIB dan tiba pukul 18.30 WIB," kata dia.
La Nyalla menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Jawa Timur sempat dibatalkan status hukumnya oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (23/5/2016).
Putusan serupa juga pernah dikeluarkan hakim Fernandus di pengadilan yang sama.
Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang menangani perkara ini, kembali mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sehingga La Nyalla tetap berstatus tersangka.
Pascaputusan hakim Mangapul, Kajati Jawa Timur Maruli Hutagalung menegaskan Sprindik akan terus dikeluarkan hingga perkara ini sampai ke pengadilan.
Ketua PSSI yang pernah menjabat sebagai Ketua Kadin Jawa Timur diduga menyalahgunakan dana hibah tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 5,3 miliar. Sejumlah uang itu, dipakai untuk membeli saham Bank Jatim pada 2012 silam.