TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas haji dari Arab Saudi akan didatangkan untuk melakukan bimbingan dan uji coba layanan visa online sebagai antisipasi agar keterlambatan pembuatan visa haji tidak terulang.
"Mereka datang untuk menguji coba prosedur aplikasi visa," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (31/05/2016).
Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya permasalah visa seperti musim haji tahun lalu.
Menurut Djamil, persentase paspor jemaah sudah terkumpul telah mencapai lebih 80 persen.
Dia mengatakan, visa untuk jemaah yang berangkat lebih awal akan diurus terlebih dahulu dari jemaah yang berangkat belakangan.
2015 lalu, Indonesia menjadi pilot project e-hajj, sistem informasi haji dan umrah yang terintegrasi dengan sejumlah negara lain.
Penerapan sistem e-hajj ketika itu belum sepenuhnya mulus yang berakibat lambatnya penyelesaian sebagian visa haji jemaah Indonesia.
Untuk kelancaran proses visa haji Kemenag juga melakukan rapat koordinasi Selasa (31/05/2016) bersama Kedutaan Besar Saudi Arabia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, maskapai penerbangan haji dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Tidak putus disitu saja, Kamis (2/06/2016) Abdul Djamil beserta jarannya menghadiri acara sosialisasi penerapan elektronik visa haji dan perubahan format penerbitan visa haji dari stiker menjadi kertas biasa berukuran A4.
“Mulai musim haji tahun ini, visa haji yang semula berbentuk stiker akan diubah menjadi visa yang berbentuk kertas biasa berukuran A4. Sosialisasinya hari ini di Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis.
Menurut Sri Ilham, sistem ini sudah terintegrasi antara Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan akan diterapkan untuk pertama kalinya di Indonesia dan India.
Dianggap sukses dengan sistem e-hajj, negara Indonesia tahun ini dijadikan percontohan untuk perubahan visa haji dari stiker menjadi visa berbentuk kertas biasa berukuran A4.
Selain Indonesia percontohan perubahan bentuk visa itu dilakukan juga di India sebagai salah satu negara terbesar pengirim jemaah haji.
“Tujuan dari perubahan penerbitan visa dari berbentuk stiker menjadi kertas ukuran A4 untuk memberikan kemudahan. Diubah menjadi kertas biasa agar lebih mempermudah proses pencetakannya,” jelas Sri Ilham.
Penjelasan dan sosialisasi perubahan bentuk format visa haji disampaikan Direktur IT dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Mr Abdullah Talhi dan Direktur IT Kementerian Haji dan Umrah Mr Abdul Aziz Damanhuri.
Selain Ditjen PHU, hadir juga dari unsur Direktorat Jenderal Imigrasi dan pihak maskapai penerbangan Saudia serta Garuda Indonesia