News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPK Jelaskan Maksud Pemeriksaan Istri Sekretaris Mahkamah Agung

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (1/6/2016). Tin Zuraida diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tin Zuraida, istri dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rabu (1/6/2016) kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya terus berharap mengusut kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurutnya, upaya pendalaman keterlibatan Nurhadi dilakukan lewat pemeriksaan Tin yang juga menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan MA.

"Ya itu salah satu jalan, karena banyak jalan yang harus dicari," kata Agus di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Diketahui penyidik telah memeriksa Nurhadi dua kali dan dikonfirmasi mengenai hasil penyitaan uang Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen.

Nurhadi didudga kuat sangat sentral dalam kasus suap tersebut. Dia telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK sebelumnya menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016. Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional.

Suap tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali putusan pailit AcrossAsia Limited melawan PT First Media Tbk yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo Group. Berkas pemohonan PK itu diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.

Berdasarkan sumber Tribun, Nurhadi pernah menelepon Edy agar segera memproses pendaftaran tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini