News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sumber Waras

Alasan KPK Sampaikan Kasus Sumber Waras di DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat KPK dengan Komisi III DPR RI, Selasa (13/6/2016)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjelaskan kasus RS Sumber Waras saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Meskipun, agenda rapat membahas anggaran tahun 2017.

"Anggaran itu untuk apa, jadi dan ini ada beberapa pertanyaan, antara lain itu (Sumber Waras) ya, nanti dijawablah," kata Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Agus enggan mengungkapkan kesimpulan mengenai kasus RS Sumber Waras yang menyeret nama Ahok.

Ia meminta awak media mendengarkan penjelasan saat rapat dengan Komisi III DPR.

"Nantilah, anda dengarkan. Daripada ditanya kiri kanan, mendingan di DPR lah," imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus RS Sumber Waras untuk menyampaikan informasi kepada Komisi III DPR.

Ia pun tidak mempermasalahkan KPK menyampaikan kasus Sumber Waras di DPR.

"Kan wakil rakyat juga," ujarnya.

Diketahui, rapat Komisi III DPR dengan KPK dipimpin Bambang Soesatyo.
Komisioner KPK yang hadir yakni Agus Raharjo, Saut Situmorang, La Ode Muhammad Syarief, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini