TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK menyampaikan kepada anggota Komisi III DPR, hasil penyelidikan sementara kasus pembeliaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.
Meski demikian, pimpinan KPK menyatakan akan menjelaskan secara rinci perihal perkembangan penyelidikan kasus tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi III pada Rabu (15/6/2016) besok.
Demikian disampaikan oleh pimpinan KPK, Laode M Syarif, seusai RDP di Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
RDP antara KPK dan Komisi III di-skors setelah sejumlah anggota Komisi III melontarkan sejumlah pertanyaan ke pimpinan KPK perihal penyelidikan kasus RS Sumber Waras.
"Kami akan jelaskan besok pagi. Karena pertanyaan yang detil, maka kami akan berikan jawaban yang detil. Malam ini kami langsung ke kantor. Buka puasa di kantor sekalian persiapkan jawabnya supaya besok supaya jangan sampai Komisi III," ujar Laode.