TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk lembaga khusus untuk memantau siaran seluruh stasiun televisi nasional di Indonesia selama bulan ramadan ini.
Ketua MUI, Ma'ruf Amin, menyebut pemantauan itu dilakukan antara lain untuk merespon protes terhadap sejumlah acara bernuansa Islam di TV yang dinilai justru melecehakan.
"Hasilnya akan disampaikan lima belas hari ramadan dan setelah lebaran," ujar Ma'ruf Amin, dalam konfrensi pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Ma'ruf Amin mengakui bulan ramadan kali ini sudah terjadi pelanggaran pada acara bernuansa Islam di salah satu stasiun televisi nasional.
MUI pun sudah menegur pimpinan stasiun televisi tersebut dan meminta klarifikasi.
Bila ada pelanggaran yang dilakukan stasiun televisi lain, Ma'ruf mengatakan pihaknya akan melakukan hal yang sama yakni menegur dan memastikan kesalahan tersebut tidak akan terulang.
Sedangkan bagi stasiun televisi yang dalam tayangannya tidak ditemukan kesalahan sama sekali, MUI akan memberikan penghargaan.
Selain itu bila memang dimungkinkan, MUI akan membentuk lembaga khusus yang permanen untuk memantau siaran televisi, sepanjang tahun.
Lembaga tersebut juga akan memberikan saran kepada stasiun televisi.
"Sebelum ditayangkan, konfimasi dulu, bagaimana dampaknya," ujarnya.