TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.
Melalui sinergi ini, PBNU diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai universal health coverage tahun 2019 mendatang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, NU merupakan salah satu organisasi terbesar dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, dengan jaringan kepengurusan yang sangat luas di Indonesia.
"Diharapkan PBNU memiliki kekuatan yang besar dalam mengajak masyarakat untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan,” kata Fachmi saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan PBNU tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat di Jakarta, Rabu (15/06).
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, NU sebagai organisasi masyarakat (civil society) menjadi tempat yang tepat untuk mensukseskan program-program pemerintah.
“Insyaallah (programnya) akan sukses karena NU memiliki jaringan yang kuat dan luas dari atas sampai bawah,” kata Kiai Said.
Ia pun mengharapkan kerja sama ini membawa berkah bagi semua pihak.
Fahmi menambahkan, nota kesepahaman tersebut juga dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan PBNU se-Indonesia untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan melalui penyediaan jaminan kesehatan dalam program JKN-KIS.
Terdapat beberapa ruang lingkup cakupan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan yang digunakan oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat.
"Kemudian sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat, kolekting Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat dan kerjasama lainnya yang disepakati," katanya.
Adapun Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 08 April 2016 sampai dengan tanggal 08 April 2018.
Sampai dengan Minggu ke II bulan Juni tahun 2016, tercatat sebanyak 166.858.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.
Hadirnya program JKN-KIS membuat masyarakat yang awalnya takut berobat ke fasilitas kesehatan karena biaya yang besar, menjadi tidak khawatir lagi.