TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota berompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruangan demi ruangan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016).
Penggeledahan dilakukan terkait lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap panitera pengganti berinisial 'R', Rabu (16/6/2016).
KPK yang belum lama ini menangkap seorang panitera pengganti berinisial R diduga turut terlibat dugaan penerimaan suap.
Suap diduga dalam rangka meringankan vonis terhadap pedangdut sekaligus terdakwa kasus pencabulan terhadap remaja berinisial DS (17), yakni Saipul Jamil atau Ipul.
Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 15.33 WIB datang dengan peralatan lengkap didampingi beberapa personel dari pihak kepolisian.
Polisi bersenjata laras panjang menarik perhatian para tamu sidang yang ada di lokasi.
Anggota KPK yang bertugas menggeledah pun langsung menuju ke Lantai II Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ruangan Ifa Sudewi yang menjadi majelis hakim dalam sidang vonis mantan suami pedangdut Dewi Persik itu pun tak luput dari pemeriksaan para anggota KPK ini.
Tak hanya itu, beberapa petugas lain nampak turut menggeledah ruangan lainnya selain ruangan Ifa Sudewi.
Setelah melakukan penggeledahan di ruang wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebagian petugas juga memeriksa dan menggeledah ruangan hakim anggota yang berada tak jauh dari ruang wakil Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Petugas KPK juga turut menggeledah ruang panitera pengganti berinisial R.
Terlihat, sejumlah petugas membongkar isi lemari, laci, meja, serta map-map yang ada di meja-meja milik 'R' dan anggota yang bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara lainnya.
Selain itu, usai menyambangi ruang panitera pengganti, ruangan kepegawaian juga menjadi sasaran para anggota penyidik KPK.
Hingga kinipenyidik KPK masih melakukan penggeledahan di gedung tersebut.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan