News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sumber Waras

Sidin: Audit BPK Bukan Unsur yang Memaksa KPK

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli hukum tata negara Irmanputra Sidin

"Tidak selamanya ada kerugian negara, yang ditimbulkan oleh manajemen pengelolaan negara adalah korupsi dalam arti kriminal," ujarnya.

Ketua BPK, Harry Azhar Aziz mengatakan bahwa hasil rekomendasi dari BPK harus dilaksanakan oleh lembaga negara lainnya.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka lembaga negara yang menerima rekomendasi tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi.

Hal itu juga termasuk kepada KPK yang pada awalnya meminta audit investigasi atas kasus Sumber Waras saat dipimpin oleh Taufiqurahman Ruki, namun belum ditindaklanjuti saat dipimpin oleh Agus Rahardjo.

"Kalau rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti KPK, berarti ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan KPK," ujarnya di Kantor BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Harry menjelaskan bahwa rekomendasi BPK sifatnya tanpa batas waktu sehingga bisa dilakukan oleh beberapa puluh tahun ke depan, namun tetap harus dilakukan tindak lanjut, bukan dihentikan di tengah jalan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini