News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Sudah Diizinkan Filipina, TNI Akan Segera Serbu Markas Abu Sayyaf?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan TNI.

TRIBUNNEWS.COM - Hari Minggu (26/6/2016) lalu Menhan RI Ryamizard Ryacudu bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina Voltaire T Gazmin, Minggu (26/6/2016).

Keduanya membahas soal penyanderaan warga negara Indonesia di Filipina Selatan dan tindak lanjut kesepakatan antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia soal patroli keamanan bersama di perbatasan ketiga negara.

Ryamizard menyatakan, ada sejumlah terobosan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terkait penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran terhadap perompak dan teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut RI-Filipina. Semua dilakukan dalam kerangka semangat ASEAN, yakni keamanan dan stabilitas kawasan," kata Ryamizard.

Menurut Ryamizard, biasanya perundingan seperti ini memakan waktu berbulan-bulan.

"Filipina sangat positif dan terbuka dalam menyelesaikan persoalan keamanan di Kepulauan Sulu," kata Ryamizard.

Kesepakatan yang mengacu pada perjanjian bilateral RI-Filipina pada 1975 itu akan memungkinkan dilakukan pengejaran terhadap kelompok teroris dan perompak melintasi perbatasan, bahkan hingga ke daratan tempat mereka melarikan diri di kawasan Filipina Selatan.

Sementara Luhut tak membantah, tetapi juga tak membenarkan kecurigaan itu mengenai pembebasan dua sandera sebelumnya yang bebas dengan cara ditebus atau dibayar.

"Bentar lah, ini saya baru mau rapat dulu, belum berani komentar," kilah Luhut.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, mengungkap penyandera yang menahan 4 WNI kembali meminta uang tebusan sebesar Rp 60 Miliar.

Empat ABK tersebut, yaitu Ismail (Mualim I), Robin Piter (Juru Mudi), Muhammad Nasir (Masinis III) dan Muhammad Sofyan (Oilman).

Kelompok bersenjata lain juga menyandera tiga orang WNI, yaitu Kapten Fery Arifin (nahkoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM) dan Edy Suryono (Masinis II).

Luhut menegaskan, opsi pembebasan WNI yang disandera kali ini masih terus dikaji, termasuk opsi untuk mengirim pasukan TNI ke lokasi.

Sebab, pemerintah Filipina sudah mengizinkan Indonesia untuk memasuki wilayahnya. "Kita liat nanti mana pilihan-pilihan. Kita pelajari dulu lah," tambah Luhut. (tribunnews/kompas.com/amriyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini