TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menghibahkan 21.847,22 kg (21,8 Ton) daging sapi kepada masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten melalui Kementerian Sosial.
Daging sapi ini merupakan daging sapi asal Australia yang ditahan oleh Bea Cukai Tanjung Priok pada tanggal 30 dan 31 Mei 2016, dikarenakan adanya importir yang melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang karkas, daging, dan/atau olahan lainnya ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Dalam keterangan persnya, hibah daging sapi yang dilakukan oleh Kemenkeu ini, diharapkan dapat ikut membantu pemenuhan kebutuhan daging sapi terlebih di saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H yang tinggal beberapa hari lagi.
Hibah ini tentu sangat berguna khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki akses yang terbatas, yang akan disalurkan melalui Panti Sosial Pemerintah dan swasta binaan Kementerian Sosial.
Penyaluran secara simbolis dilakukan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, kepada Menko PMK bertempat di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya, daging itu diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk didistribusikan kepada masyarakat.
Seluruh daging hibah itu akan disalurkan mulai 30 Juni hingga 2 Juli mendatang.
Rencananya, seluruh daging sapi beku ini diberikan kepada 43.600 jiwa.
Mengenai mekanisme penyalurannya, Kemensos berpatokan pada jumlah data penghuni panti sosial, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta di Jakarta.
Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 3 Gaya di Sekitar Kita Bagian B dan Jawaban, Magnet Sebuah Benda yang Ajaib
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Nantinya, setiap jiwa memperoleh sebanyak 500 gram daging sapi beku.
Terkait kualitas daging, Menko PMK Puan Maharani mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh daging beku telah dilengkapi dengan hasil pemeriksaan karantina, sertifikat halal dan jaminan mutu, sehingga aman untuk dikonsumsi.