Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Filipina sudah mengizinkan militer Indonesia untuk masuk dan ikut berpartisipasi dalam operasi pembebasan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Filipina bagian Selatan.
Namun, menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, opsi tersebut belum diperlukan saat ini.
Pemerintah sampai saat ini masih mempercayakan penyelesaian kasus penyanderaan itu kepada pihak militer Filipina.
"Hal pasti pertama proses meminta pemerintah Filipinna, untuk menanganinya, sama seperti dulu," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (01/7/2016).
Bila pemerintah Filipina gagal untuk membebaskan WNI yang merupakan awak kapal Tugboat Charles itu, baru bisa dipertimbangkan pilihan untuk mengerahkan TNI menyerang sarang penyandera.
"Apabila tidak jalan yang terakhir, tentu (diselesaikan) dengan kekuatan militer sesuai dengan persetujuan pemerintah Filipina," ujarnya.
Kasus yang menimpa awak TB Charles adalah kasus ketiga yang terjadi sejak Maret lalu.
Kasus terakhir terjadi pada 20 Juni lalu, saat itu kapal tengah melintasi di perairan Filipina Selatan.
Kapal tersebut disambangi dua kelompok bersenjata yang berbeda.
Kelompk pertama menculik tiga orang Anak Buah Kapal (ABK).
Selang satu jam, kelompok kedua datang dan menculik empat orang.