TRBUNNEWS.COM, JAKARTA- Almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016) siang.
Keluarga almarhum memutuskan jenazah hanya disemayamkan di rumah duka di Jalan Siaga Raya, Nomor 23A, Pejaten, tanpa disemayamkan di Kantor KPU.
"Sudah diputuskan disemayamkan di rumah duka saja," ujar salah seorang perwakilan keluarga, Zulkarnain di rumah duka, Jumat.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay sebelumnya menyebut bahwa jenazah Husni rencananya juga disemayamkan di Kantor KPU sebelum dimakamkan.
Rencananya, sebelum pemakaman, keluarga memandikan jenazah pada Jumat pagi. Kemudian dilanjutkan upacara penghormatan terakhir.
Setelah itu, jenazah akan dishalatkan di Kompleks Polri seusai Shalat Jumat.
"Setelah dishalatkan, langsung menuju ke TPU Jeruk Purut," ujar Zulkarnain.
Husni Kamil Manik dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pada pukul 21.00 WIB. Husni wafat setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina sejak Kamis pagi.
Hingga Jumat tengah malam, keluarga dan kerabat almarhum masih melantunkan doa di sekeliling jenazah yang ditutupi kain batik cokelat.
Almarhum meninggalkan tiga orang anak serta seorang istri.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado