Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Singapura dikabarkan menyiapkan skema untuk menahan uang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di bank-bank Singapura.
Hal itu mengantisipasi dampak disahkannya Undang Undang Tax Amnesty.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan persaingan antar negara ASEAN sudah dimulai di bidang perdagangan.
Dimulai melalui perang tarif bea masuk dan insentif pajak (tax holiday).
"Sekarang dilanjut dengan isu tax amnesty yang memang selama ini Singapura tax heaven WNI. Jadi potensi terdampak ya Singapura," imbuh Eva ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (17/7/2016).
Menurut Eva, hubungan Indonesia dengan Singapura bisa terganggu bila negara singa itu mengimplementasikan kebijakan nol persen.
Sebab, kebijakan Singapura tersebut memang untuk menjegal Indonesia.
"Apalagi Singapura sudah menikmati dana parkiran tersebut berpuluh tahun, apa artinya prinsip transparansi tanpa akuntabilitas?" katanya.
"Akuntabilitas di bidang keadilan dan komitmen untuk regional growth yang menggemborkan solidarity dan sustainibility economy growth di kawasan ASEAN. Singapura tidak akan seceroboh itu, kecuali mau Sin-xit seperti Brexit? Ongkos politiknya mahal," tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut pun melihat WNI akan bertindak rasional.
Menurutnya, perlindungan yang paling bagus di negara RI sendiri.
Kecuali mereka mau pindah warga negara padahal tahun 2018 akan ada keterbukaan perbankan.
"Jadi ya percuma kan pindah warga negara Singapura. Ku pikir ketegasan presiden untuk mengancam juga akan jadi pertimbangan khusus untuk keputusan pindah warga negara," tutur Eva.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, mengatakan bank di Singapura tidak tinggal diam menghadapi program tax amnesty dari pemerintah Indonesia.
Sadar ada potensi penarikan dana cukup besar dari pemilik modal dari negara tetangganya, perbankan negeri Singa itu menawarkan paket pembayaran pajak gratis.
Tawaran paket pembayaran pajak secara gratis atas deklarasi dana pemilik modal asal Indonesia oleh perbankan Singapura itu tentu saja ada syaratnya.
Fasilitas itu akan diberikan dengan syarat dana yang tersimpan di bank negara itu tidak ditarik dan dipindahkan ke Indonesia.