TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan gratifikasi tiga paket parcel dari Ketua Komisi III DPRP RI Bambang Soesatyo.
Parsel yang diduga gratifikasi tersebut dilaporkan staf Bambang tadi siang.
"Benar Pak Bambang Soesatyo melaporkan tiga buah paket parsel," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Iskandar, staf Bambang, mengakui parsel tersebut berasal dari mitra bosnya.
Untuk itu, Bambang menganggap hadiah tersebut perlu dilaporkan ke KPK sesuai aturan yang berlaku.
"Ini penyerahan biasa, ucapan Idul Fitri mungkin ini dianggap gratifikasi. Ini dari mitra ada sebagian juga dari luar sehingga beliau mengatakan ini harus diserahkan ke KPK. Aturannya begitu, karena beliau sudah jadi pejabat," kata Iskandar.
Pada salah satu parsel tertera nama pengirim parsel yakni Dato Sri Prof Dr Tahir MBA dari Mayapada Group.
Menurut Giri, parsel yang mereka terima dari Bambang masih berkaitan dengan laporan gratifikasi saat Hari Raya Idul Ftri.
Menurut Giri, pihaknya kini menerima laporan gratifikasi senilail lebih dari setengah miliar.
"Sampai hari ini kita menerima laporan gratifikasi terkait Lebaran sebanyak 84 laporan dengan nilai total Rp. 679.458.000," tukas Giri.