TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, menindak tegas aparat kepolisian yang bermain termasuk Pokemon Go saat jam kerja. Apabila ada yang melanggar maka akan di sanksi disiplin.
Secara lisan, mantan Kapolda Jawa Barat itu sudah menyampaikan hal tersebut saat analisa dan evaluasi (anev) dengan jajaran Polda Metro Jaya. Dia berpesan supaya anggota saat bertugas jangan bermain.
"Tak boleh karena melanggar aturan disiplin pegawai negeri Polri. Tentu kalau kami bekerja terus main itu tak boleh, kalau ditanya pelanggaran itu pelanggaran disiplin dan memang tidak pada tempatnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).
Menurut dia, aparat kepolisian seharusnya melayani masyarakat. Apabila bermain saat jam kerja nanti tak fokus. Kalau di luar jam dinas sudah hak personal.
"Orang kalau kerja terus jalan jalan cari pokemon bagaimana mau bekerja fokus, sudah tak baik dan tak betul itu," kata dia.
Mengenai bentuk sanksi, kata dia, apabila ada yang melanggar, maka dapat disanksi disiplin. Ini tergantung pimpinan masing-masing satuan.
"Tentunya disiplin, disiplin kembali ke pimpinan ya, bisa ditindak disiplin tergantung bobotnya. Kalau ringan bisa tindakan disiplin teguran secara lisan dan teguran fisik misal push up atau lari lah," tambahnya.