News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Aliansi Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda Klaim Punya Temuan Baru

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Konferensi Pers Aliansi Korban Vaksin Palsu RSHB bersama Kontras dan YLBHI Selasa Siang (20/07/2016) di lapangan parkir belakang RS Harapan Bunda.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda mengklaim punya temuan baru soal kejahatan vaksinasi palsu yang melibatkan pihak rumah sakit.

Temuan itu berdasarkan dari pengumpulan data-data korban vaksin palsu yang secara mandiri mereka lakukan dibantu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan KontraS.

"Terkait data dan pengumpulan informasi yang kami kumpulkan, diduga ada rantai kejahatan bisnis vaksin palsu yang memiliki kaitan dengan jalur suplai, distribusi resmi, serta badan-badan pemantau dari pihak pemerintah melalui pedagang besar farmasi. Adanya korban yang teridentifikasi oleh pihak Bareskrim polri namun itu masih belum bisa menjelaskan antara pihak produsen dan pelaku karena polisi belum menjelaskan rangkai suplai yang menjadi permintaan kami di sini juga." jelas Puri Kencana Putri, wakil koordinator KontraS dalam Konferensi Pers Aliansi Korban Vaksin Palsu RSHB bersama Kontras dan YLBHI, Rabu (20/7/2016) di lapangan parkir RS Harapan Bunda

Ia juga menambahkan, "Dari ratusan pengaduan, ada praktik ilegal pembayaran yang dilakukan kepada dokter, suster, juga termasuk kasir RSHB ini mengindikasikan adanya peran dari rumah sakit dalam pengaturan distribusi vaksin palsu ke dalam sistem pengadaan obat dan vaksinasi di RS harapan bunda."

Oleh sebab itu pihak aliansi dan lembaga-lembaga yang mendampinginya meminta agar pihak Bareskrim Polri segera mengumumkan hasil penyelidikan mengenai alur distribusi vaksin palsu.

Diketahui, Aliansi Korban Vaksin Palsu RS Harapan Bunda secara mandiri mengumpulkan data-data korban agar bisa mengajukan proses hukum.

Data yang dikumpulan meliputi fotocopi identitas orangtua, kartu keluarga, kartu berobat anak, data imunisasi (fotocopi buku catatan imunisasi), menuliskan keluhan medis, dan mengisi form.

Disebutkan hingga kini telah lebih dari 600 data yang telah terkumpul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini