News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makumon Go, KPK Diminta Tangkap Mafia Peradilan Kelas Monster

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Julius Ibrani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mafia hukum kelas monster (makumon) Go.

Pemberian nama Makumon Go tersebut terinspirasi dari game terkini dari luar negeri Pokemon Go.

Juru Bicara Koalisi, Julius Ibrani, mengatakan mafia peradilan tersebut terbukti ada  pascapenangkapan aparat peradilan oleh KPK belum lama ini.

Aparat yang ditangkap tersebut antara lain hakim baik dari tipikor, karir dan PTUN, panitera dan pegawai lainnya.

"Koalisi Pemantau Peradilan memberikan apresiasi terhadap langkah KPK dalam beberapa tahun terakhir menangkap sejumlah mafia hukum khususnya oknum hakim dan pegawai pengadilan yang terlibat dalam praktek korupsi," kata Julius di KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016). 

Menurut Julius, berdasarkan penangkapan aparat peradilan selama ini mafia peradilan sudah menggurita mulai dari level bawah hingga ke tingkat Mahkamah Agung.

Mafia Hukum tidak saja dapat mengatur mengenai proses hukum namun juga proses administasi perkara, misal memperlambat salinan, dan pengaturan pengajuan upaya hukum.

"Pada level aktor utama, mafia hukum bahkan bisa bergerak pada campur tangan atau mempengaruhi kebijakan strategis, promosi dan mutasi hakim maupun pejabat dilingkungan pengadilan dan intervensi hingga pengadilan lebih rendah," ujar Julius.

Koalisi, kata dia, menilai KPK belum menangkap para monster lembaga peradilan. KPK selama ini masih menangkap aktor atau operator biasa dan belum menyentuh pada aktor utama.

Padahal, mafia hukum ini adalah benalu dalam reformasi di lembaga peradilan. 

Julius mengingatkan selama para monster tersebut belum ditangkap, maka sulit mendorong lembaga peradilan yang bersih. Penangkapan para hakim atau pegawai pengadilan karena terlibat suap tidak bisa dihindari di masa depan. 

"Aktor utama mafia Hukum sudah pasti berupaya menggagalkan ataupun menghambat upaya reformasi peradilan untuk menjadikan lembaga pengadilan bersih dari korupsi," ujar Julius. 

Julis mengatakan kedatangan mereka ke KPK sebagai bentuk dukungan mengingat KPK baru saja mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman.

Mereka meminta KPK tak perlu ragu menaikkan status tersebut ke tahap penyidikan apabila bukti-bukti yang diperoleh  sudah sangat kuat.  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini