TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian kesehatan dan sosial terkait penanganan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dipalsukan di Kabupaten Bandung Barat.
"Kasus yang terjadi ini merupakan kasus biasa yang berdasarkan penipuan dimana seseorang mencoba untuk mengelabui atau melakukan penipuan kepada masyarakat," kata Menko PMK Puan Maharani di kantornya Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Walau begitu, ia menginstruksikan agar kementerian dan lembaga terkait bisa melakukan sosialisasi kartu BPJS hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
"Saya minta dari Kemendagri berikan arahan seluruh kepala daerah bahkan masuk ke kecamatan. Melalui satpol PP, ke RW dan RT. Sehingga masyarakat bisa tahu bagaimana mendaftar dan ikut serta dalam BPJS Kesehatan," kata Puan.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Menkes Nila F Moeloek, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Dirut BPJS Kesehatan Fachri Idris serta perwakilan dari Kemendagri.
Ia berharap seluruh pihak yang hadir termasuk TNP2K bisa membuat akses yang lebih luas bagi masyarakat pengaduan.
"Ke depannya tentu saja kita berharap tidak terjadi lagi karenanya kami meminta pada semua pihak yang hadir di sini bisa melakukan hal-hal yang diperlukan agar tidak terjadi lagi sehingga masyarakat mempunyai akses pengaduan agar tidak terjebak penipuan," kata Puan.
Puan menjelaskan, pihak-pihak yang hadir bisa memberi sosialisasi untuk memudahkan masyarakat agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam rapat ini ia juga menyampaikan pelaku pemalsuan kartu BPJS sudah ditangkap pelakunya.
"Kasus ini sudah ditindak Mabes Polri melalui kepolisian Cimahi. Dan sudah ditangkap pelakunya, sedang diproses hukumnya," imbuh dia.