News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

RS PGI Cikini Belum Terima Konfirmasi Kedatangan Jenazah Titus

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu jam sebelum pelaksanaan eksekusi kondisi di Pelabuhan Wijayapura semakin ramai didatangi warga setempat, Kamis (28/7/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dieksekusi oleh regu penembak, beberapa jenazah eksekusi mati di Nusakambangan akan dibawa ke berbagai daerah.

Salah satu jenazah terpidana mati, Michael Titus dibawa ke RS PGI Cikini, Jakarta Pusat.

Namun hingga kini, pihak RS PGI Cikini belum menerima konfirmasi akan kedatangan jenazah Titus di RS PGI Cikini.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kedutaanan Nigeria maupun keluarga kalau jenazah Titus mau dibawa ke sini," jelas Asep, petugas kamar jenazah RS PGI Cikini Kepada Tribunnews di RS PGI Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2016).

Pihak RS PGI Cikini juga mengatakan biasanya kalau ada kedatangan jenazah harus ada konfirmasi dahulu, tapi hingga kini tidak ada kabar.

"Kemarin juga pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kejaksaan datang ke sini untuk menanyakan kedatangan jenazah Titus, tapi saya belum ada konfirmasi dari keluarga," kata Asep.

Asep mengatakan hingga saat ini penempatan ruang untuk jenazah Titus belum diketahui karena belum ada konfirmasi dari pihak keluarga.

"Untuk penempatan jenazah Titus belum tahu di ruang sebelah mana. Karena konfirmasi dari pihak keluarga juga belum ada," ungkapnya.

Pantauan Tribunnews, suasana kamar jenazah RS PGI Cikini terlihat tidak ada persiapan kedatangan jenazah Titus.

Michael Titus menjadi salah satu terpidana mati yang dieksekusi dini hari tadi. Selain Titus juga dieksekusi gembong narkoba asal Indonesia Freddy Budiman, Humprey Ejike asal Nigeria dan Seck Osmane asal Afrika Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini