TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menjanjikan kepada calon jemaah haji untuk mendapatkan fasilitas yang layak saat menjalankan ibadah haji di tanah suci.
Ditjen Pelaksana Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan bahwa pihaknya telah menyewa 119 hotel dengan kelas paling minim bintang tiga.
"Kami ingin memberikan fasilitas yang mumpuni bagi jamaah haji. Kalau tahun kemarin masih ada yang di apartemen, sekarang minimal hotel bintang tiga," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (31/7/2016).
Untuk di Madinah, jemaah diberikan fasilitas hunian hotel yang berada di Ring Road wilayah Markaziah dengan jarak maksimal 650 meter menuju Masjid Nabawi.
Sementara selama di Mekkah, jemaah akan diberikan layanan bus shuttle antar-jemput bagi mereka yang mendapatkan hotel dengan jarak 1,5 kilometer lebih.
"Ini juga kami kurangi jaraknya. Kalau tahun lalu 2 kilometer baru bisa dijemput. Jadi jemaah nantinya akan tinggal tunggu saja di halte dekat hotel," jelasnya.
Dengan begitu, Abdul berharap calon haji yang berangkat dari Indonesia dapat menjalankan ibadah secara baik dan khusyuk tanpa harus memikirkan hal yang lain selama proses haji, karena Kementerian Agama berjanji akan memberikan layanan terbaik.