News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Pilu TKW di Negeri Jiran, Dijanjikan Bekerja di Spa, Ditipu Jadi PSK

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Mereka dipaksa melayani sebagai pekerja seks komersial. Menurut pengakuan YS, kata Umar, ia bisa melayani empat hingga sembilan pelanggan per hari.

Tak hanya itu, mereka bahkan tak menerima gaji selama dua bulan untuk mengganti biaya keberangkatan ke Malaysia, mulai dari biaya untuk paspor, sewa apartemen, makan, dan lain sebagainya. 

Melarikan diri

YS tak kuat dengan pekerjaan yang dilakukannya selama dua bulan.

Ia meminta izin untuk pulang ke Indonesia dengan dalih menjenguk orangtuanya yang sakit.

YS pun meminjam uang sebesar Rp 13 juta sebagai modal untuk pulang. Sesampainya di Indonesia, ia langsung melapor ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilakukan pada 3 Mei 2016.

Kemudian, polisi melakukan penangkapan terhadap AR, RHW, dan SP di tempat berbeda. Ketiganya pun telah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Saat menangkap AR dan RHW, polisi menemukan catatan korban yang isinya junlah konsumen yang dilayani per hari.

Catatan tersebut menjadi dasar penghitungan fee yang diterima korban. Dari 23 korban, baru 18 yang berhasil diselamatkan.

Sementara, 5 orang lainnya belum diketahui keberadaannya karena lokasi bekerja yang berpindah-pindah.

Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan mengirim penyidik ke Malaysia untuk melakukan pemeriksaan korban di shelter KBRI Kuala Lumpur. 

Lemahnya kebijakan 

Direktur Migrant Care Anis Hidayah menilai, kasus perdagangan tenaga kerja wanita ke luar negeri mendominasi kasus traffickingdi Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini