News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Investigasi 'Nyanyian' Freddy, Puspen TNI: 'Hasilnya Bagus'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gembong narkoba Freddy Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman menjelaskan, pihaknya sejak satu minggu lalu sudah menyelidiki terkait nyanyian mending gembong narkoba Freddy Budiman yang diungkap oleh Koordinator KontraS, Harry Azhar.

Tatang Sulaiman menjelaskan, tim internal dipimpin oleh perwira TNI bintang tiga dengan wakilnya Asintel Panglima TNI. Saat ditemui, Tatang enggan membocorkan temuan yang sudah didapat.

"Tim sudah jalan, sudah kurang lebih seminggu ini bekerja. Hasilnya jangan dibuka sekarang lah. Yang jelas kami sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa orang mantan narapidana dan beberapa tahanan. Pokoknya progresnya bagus," kata Tatang.

Sementara itu, Tim Independen Polri memastikan sudah memeriksa para penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang telah dieksekusi pada 29 Juli lalu.

Dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto, yang terbukti menjual barang bukti kasus narkoba kepada Freddy Budiman pada 2012 lalu.

Aiptu Sugito divonis 9,5 tahun penjara, Bripka Bahri 9 tahun tiga bulan penjara, sedang Freddy Budiman divonis 9,5 tahun penjara. Kedua oknum polisi sudah dipecat sejak 2012 lalu.

"Kami masih bekerja ya, kemarin (Kamis) kami ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba (memeriksa adik kandung Freddy Budiman, Johny Suhendra alias Latif). Sekarang ke Polda Metro, ke Direktorat Narkoba periksa penyidik sana," ucap Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno, yang juga Ketua Tim Independen Polri.

Polri membentuk tim independen beranggotan 18 orang untuk menindaklajuti pengakuan Freddy kepada Haris Azhar, Koordinator KontraS, mengenai keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI, dan Bea Cukai dalam penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia.

Freddy mengaku memberi uang upeti ratusan miliar kepada oknum BNN, bila dihitung-hitung totalnya mencapai Rp 450 miliar. Ia juga menyerahkan Rp 90 miliar kepada oknum polisi.

Tim independen menyatakan sejauh ini belum memeriksa perwira tinggi (pati) di korps baju cokelat itu. "Belum ada pati Polri yang diperiksa," tegas Dwi Priyatno.

Ia memastikan, timnya akan menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kunjungan itu, kata dia, tak lain adalah untuk mencari bukti pertemuan antara Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dan gembong narkoba Freddy Budiman pada 2014.

"Kami akan tanyakan dulu apa betul memang pernah ada pertemuan. Informasi ini kan belum tentu benar," ujar Dwi.

Kalau benar ada pertemuan, kata dia, nanti timnya akan meminta bantuan untuk mendengarkan apa yang dibahas keduanya. Ia mengatakan, tim akan diberangkatkan ke Nusakambangan pada Senin (15/8/2016) atau Selasa (16/8/2016).

Ia menjelaskan, di Nusakambangan tim akan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait pertemuan Haris dan Freddy, khususnya tentang apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu. "Kami akan konfirmasi ke orang-orang yang hadir saat itu," ujarnya. (tribunnews/ther/esia felisianikompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini