TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama memastikan seluruh jemaah yang berhak dan memenuhi syarat akan berangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Abdul Djamil menegaskan, visa jemaah haji gelombang pertama telah selesai 100 persen untuk pemberangkatan 9 sampai dengan 21 Agustus 2016.
Menurut Djamil, jika ada open seat atau bangku kosong penerbangan, sebenarnya tidak semata-mata terkait masalah visa.
Namun, hal itu karena faktor non teknis lainnya, sehingga jemaah tertunda keberangkatannya.
Untuk pengurusan visa, dilakukan bertahap sesuai urutan kloter.
"Ada juga karena sakit sehingga ditunda keberangkatannya atau wafat. Ada juga jemaah yang belum vaksin atau alasan lainnya," kata Djamil dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (14/8/2016).
Lebih lanjut, Mantan Rektor IAIN Walisongo ini mengatakan, prosedur pengurusan visa tahun ini dilakukan dalam dua tahap.
Tahapan pertama adalah bagi jemaah gelombang satu dan tahap kedua bagi jemaah gelombang kedua.
Ini dimaksudkan untuk mencegah adanya persoalan seperti tahun sebelumya, ketika Visa diurus sekaligus gelombang satu dan dua sehingga ada Jemaah yang belum selesai visanya jelang keberangkatan.
“Pengurusan visa mengikuti tahapan itu, mereka yang telah selesai pelunasan tahapan pertama, tentu masuk pengurusan visa di gelombang pertama sesuai urutan kloternya."
"Berarti, jamaah kami harapkan akan berangkat sesuai dengan urutan kloter dan sesuai dengan selesainya visa,” kata Djamil.
Terkait kejadian di sejumlah daerah yang diinformasikan ada jemaah haji yang visanya belum selesai jelang keberangkatan.
Djamil menjelaskan mereka adalah jemaah yang seharusnya diberangkatkan pada gelombang kedua yang baru akan dimulai pada 23 Agustus mendatang.
Namun, mereka meminta supaya diberangkatkan di gelombang satu.
Padahal secara jadwal visa mereka masih dalam proses penerbitan.