TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Arcandra Tahar yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda menimbulkan desakan agar pemerintah mengizinkan seorang WNI memilki dua kewarganegaraan.
Desakan itu pun ditanggapi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
Menurut Wiranto, mengesahkan seorang WNI untuk miliki dua kewarganegaraan bukan perkara mudah.
Dikatakan Wiranto, hal itu akan menimbulkan perdebatan panjang di publik.
"Itu kan masih debatable. Itu tidak semudah membalikan telapak tangan, masih banyak faktor-faktor yang dipikirkan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Yang paling penting untuk hadapi desakan WNI dapat memiliki dua kewarganegaraan, kata Wiranto adalah mempertimbangkan ekses negatifnya.
Jangan sampai nanti justru malah hal negatif yang ditimbulkan daripada hal-hal positif.
"Menuju dwi kewarganegaraan perlu kehati-hatian. Kalau tidak hati-hati akan jadi bumerang. Kalau banyak ruginya tidak kita lakukan," tuturnya.