TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari kalangan artis Krisna Mukti meminta tidak didiskriminasikan terkait aturan UU Pemilu.
Dimana, terdapat wacana syarat artis diperketat menjadi calon legislatif.
"Jangan pojokkan kami. Jangan artis dianggap tidak punya kemampuan, banyak juga punya kapasitas kapabilitas politik handal," kata Krisna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Namun, Politikus PKB itu sependapat artis yang mau menjadi calon legislatif diharuskan terdaftar sebagai kader partai.
Ia mengaku sudah terdaftar sebagai kader PKB setahun sebelum pemilihan legislatif.
"Waktu itu masih gelagapan, menghadapi kampanye dan politik, makanya digodok dulu di parpol," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Mengenai adanya anggota DPR dari kalangan artis yang masih aktif di dunia keartisan, Krisna mengatakan hal tersebut harus mengubah tata tertib.
Ia mengatakan artis masih diperbolehkan berkarya di media asal tidak menganggu tugas kedewanan.
Ia juga mengaku heran bila kinerja angggota DPR dari kalangan artis dikatakan tidak ada prestasi yang menonjol.
"Kalau saya dewan memang di dapill ada yang mau liput? Kalau ada nanti media dianggap afiliasi dengan parpol tertentu," ujarnya.