Tokoh lain yang juga terjerat dalam kasus itu adalah Sigit Haryo Wibisono.
Antasari sendiri akan segera dibebaskan setelah menjalani proses asimilasi dengan bekerja di kantor notaris, dengan gaji Rp tiga juta sebulan, berangkat jam tujuh, pulang jam 17, setiap hari, ke Lapas Tangerang.
Meski demikian, berbagai tanggapan segera bermunculan dari berbagai kalangan, ada juga yang meragukan keterangan Antasari itu.
"Dia ngeyel saja kok, ini kan seperti sinetron," kata seorang penonton televisi dan juga netizen, Rini.
Namun, ada juga yang merasa, Antasari memang di pihak yang benar karena kasus yang ditanganinya menjerat Nazaruddin, yang kala itu adalah Bendahara Umum Partai Demokrat, kasusnya mengakibatkan sejumlah orang terjerat kasus korupsi dan sebagian di antaranya sudah menjadi pesakitan dan dibui. (Warta Kota)