TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis nomor aduan untuk mengakses layanan petugas maupun memberikan saran dan aduan.
PPIH Arab Saudi siap menerima aduan selama 24 jam melalui call center di nomor 9200 1 3210, serta Whatsapp/SMS Center di nomor 0503 5000 17.
"Ini merupakan bagan dari mata rantai upaya kami untuk mendekatkan jemaah kepada para petugas dan untuk mengumpulkan pengaduan," kata Ketua PPIH Ahmad Dumyati Basori dalam pernyataan tertulis Kementerian Agama, Senin (29/8/2016).
"Kami ada SMS center, WhatsApp center, dan call center," ujarnya.
Dumyati berharap keberadaan nomor aduan tersebut dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji dan keluarga jemaah.
Hingga kini, Dumyadi menyebut terdapat sekitar 100 aduan, baik dari nomor aduan dan Bravo (sarana komunikasi sejenis HT yang digunakan oleh tim PPIH).
"Harapan akan jauh lebih banyak setelah kami siapkan call center. Kami telah siapkan tenaga untuk mendata. Tapi kenyataannya masih sedikit pengaduan yang masuk," ujar Dumyati.
"Apakah karena tidak ada persoalan yang dihadapi jamaah atau karena jemaah tidak memahami nomor ini," kata dia.
Untuk mengatasi hal itu, Dumyati mengatakan akan menggalakkan sosialiasi keberadaan layanan saluran pengaduan melaui banner, leaflet, dan media lain.
Sosialisasi juga dilakukan secara langsung kepada masing-masing ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu.
"Sehingga ketika jemaah menghadapi persoalan, mereka bisa segera mengadukannya melalui media yang kita miliki," kata dia.
Dumyati menuturkan bahwa setiap aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim media center yang telah ditunjuk di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.
Jika ada aduan yang tidak bisa diselesaikan, tim media center akan mengirimnya kepada Ketua PPIH untuk diteruskan kepada masing-masing penanggung jawab yang relevan dengan masalah dalam aduan.