News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Terakhir CPNS Guru Garis Depan Akan Ditutup Besok

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes CPNS (Ilustrasi).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)) guru garis depan (GGD) akan ditutup Rabu (31/8/2016).

Rekruitmen tersebut merupakan hasil kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan 93 Kabupaten di daerah terdepan, terluar, tertinggal, dan terpencil.

Berdasarkan data dari Kemendikbud, hingga 29 Agustus 2016 jumlah peserta yang mendaftar CASN GGD sekitar 6.400.

Jumlah tersebut belum diakumulasi dengan orang yang mendaftar pada Selasa (30/8/2016) dan Rabu (31/8/2016).

Informasi yang dihimpun dari situs Kemendikbud, ada lima tahap pendaftaran CASN GGD secara online.

1. Pendaftaran CASN online

Pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password pada alamat https://registrasi.casn.kemdikbud.go.id.

Pada tahap ini, jika pelamar mendapat konfimasi pendaftaran maka pelamar bisa mengisi formulir pendaftaran online dan mendapatkan nomor pendaftaran.

Selanjutnya, pelamar dapat melakukan upload pas foto dan pelamar bisa mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dan lembar formulir pendaftaran online.

“Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu instansi (kabupaten), apabila lebih maka sistem aplikasi CASN online akan menolak,” seperti dilansir dalam situs Kemendikbud.

2. Peserta yang telah melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran CASN online wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke Panitia Seleksi CASN GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1525-JKS 12015.

3. Pengumuman peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan informasi jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada laman http://casn.kemdikbud.go.id.

4. Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pas foto pelamar.

Sebelum pelaksanaan SKD diharapkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan.

Pelamar hanya dapat melakukan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

5. Pengumuman akan dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Bupati, serta dimuat ulang Kemendikbud melalui laman http://casn.kemdikbud.go.id dan www.kemdikbud.go.id/main setelah memperoleh penetapan dari Panselnas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini